oleh

Mencuri, Sopir Travel Diringkus Polisi Merak

image_pdfimage_print

Kabar6-Tak puas dengan penghasilannya sebagai seorang sopir travel di kota Bandar Lampung, IR nekat mencuri handphone milik penumpang di atas kapal.

Akibat aksi tersebut, Irpan harus berurusan dengan petugas Kepolisian Kawasan Sektor Pelabuhan (KSKP) Merak.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan seorang penumpang  Kapal Virgo 18 bernama Wawan yang mengaku kehilangan handphone saat tidur di dalam mobil yang tengah parkir di dalam dek kapal tersebut, Selasa (8/9/2015).

Kepala KSKP Merak, AKP Nana Supriatna mengatakan, pihaknya segera melakukan razia terhadap penumpang segera setelah menerima laporan korban. Akhirnya, petuhas berhasil mengamankan penumpang yang diduga menjadi pelaku pencurian.

“Setelah kami geledah, pelaku kedapatan mengantongi satu unit handphone hasil curian yang diketahui merupakan milik korban. Yang bersangkutan langsung kami bawa ke markas untuk diperiksa,” kata Nana.

Kepada petugas, pelaku IR mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian serupa. Ia mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup anak dan istrinya karena pekerjaannya sebagai sopir travel di wilayah Bandar Lampung tidak mencukupi.

“Jadi sopir gaji kecil, cuma dapet upah Rp50 ribu, itu juga seharian,” katanya. **Baca juga: Terekam CCTV, Rampok Gasak Rp43 Juta Dari Alfamart Pamulang.

Akibat perbuatannya, IR dapat dijerat  Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(sus)

Print Friendly, PDF & Email