oleh

Melawan Saat Disergap, Polsek Pagedangan Tembak Pelaku Curanmor

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) sekaligus penadah diringkus Tim Resmob Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (5/12/2014).

Satu dari dua pelaku tersebut, terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan dan kabur saat disergap.

Kedua pelaku adalah Agung Setiawan (20), warga Kalibaru, Jakarta Utara, bertindak sebagai pemetik (pelaku utama) dan Eko Yulianto (20), warga Kelapa Dua, Kabupaten  Tangerang, bertindak sebagai penadah barang curian.

Kapolsek Pagedangan, AKP Endang Sukma mengatakan, terbongkarnya aksi kejahatan pelaku berawal dari informasi warga, yang kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli motor curian.

“Begitu transaksi berlangsung, anggota langsung bertindak menyergap. Namun, Agung justru berupaya melawan dan lari saat akan ditangkap. Makanya diambil tindakan tegas,” ujar Kapolsek lagi. **Baca juga: Rano Akui Bangga Dengan Prestasi MBGSB.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 1 buah kunci letter T, 7 unit sepeda motor curian dari berbagai merek. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara, dan 480 KUHP 5 tahun penjara.(agm/abie)

 

Print Friendly, PDF & Email