oleh

Melawan, Gembong Jambret Lampung Ditembak Polisi Cikupa

image_pdfimage_print

Kabar6-Masroni (25), satu dari empat pelaku street crime di bunderan 3 Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (19/10/2014), terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas.

Langkah tegas diambil petugas, menyusul aksi nekat Masroni, sebagai otak komplotan pelaku, yang berupaya kabur dan melawan, saat digelandang menuju Pospol Citra Raya, setelah sebelumnya diselamatkan polisi dari amuk warga.

“Saat dibawa ke Pospol, pelaku malah berusaha melawan dan mencoba melepaskan diri dari pegangan anggota. Sehingga, anggita kami terpaksa menembak kaki kirinya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Soemiran.

Ditegaskan Soemiran, guna mengetahui sepak terjang komplotan pelaku, kini keempatnya masih menjalan pemeriksaan intensif di Mapolsek Cikupa.

Dan, atas perbuatannya, keempat pelaku, masing-masing asroni (25), Mardi (22), Oki (22) dan Mirza (20), dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. **Baca juga: Jambret Asal Lampung Semaput Dikeroyok Warga di Citra Raya.

Sedianya, komplotan tersebut diringkus dan sempat dihajar warga setelah gagal beraksi menjambret tas milik pasangan kekasih saat melintas di kawasan Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.(agm)

Print Friendly, PDF & Email