oleh

Mei, Bantuan Rastra Bakal Diganti BPNT

image_pdfimage_print

Kabar6-Mulai 1 Mei 2019, Penerima Bantuan Manfaat (KPM) di Kabupaten Pandeglang tidak mendapatkan bantuan Beras Sejahtera (Rastra) berbentuk barang, melainkan uang sebesar Rp110.000 setiap bulan kepada 98.064 KPM yang dimasukan ke Kartu Keluarga Sejahtra (KKS).

Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan menerapkan penyaluran Rasta ke non tunai yang akan berlangsung pada 1 Mei 2019. Saat ini Pemkab masih memantangkan penyaluran program Bantuan Pengan Non Tunai (BPNT) itu.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang Tati Sugihari mengatakan, uang didalam kartu tersebut tidak dapat diambil, hanya bisa dibelanjakan dengan beras dan telur di setiap e-warong.

“Mereka belanja diam Agen Bank yang disebut e-warong, karena transaksi menggunakan elektronik,” kata Tati usai rapat di Opproom Setda Pandeglang, Selasa (26/2/2019).

Dalam ekspos tadi, Tanti menyebutkan ada delapan pihak yang telah mengajukan menjadi calon suplayer. Meski Tati tak menyebutkan ke delapan pihak tersebut nantinya akan dibahas bersama Sekretaris Daerah (Sekda).

“Kita akan bawa ke forum rapat ke delapan suplayer yang dipimpin oleh Pak Sekda untuk dibahas. Dari delapan ini berapa yang akan menjadikan untuk suplayer untuk memasok beras dan telor ke seluruh lokasi di Pandeglang,” tandasnya.**Baca Juga: UM dan UAM di Lebak Diikuti 3.200 Siswa MI.

Tati menerangkan, e-warong yang bisa menjadi agen adalah agen yang sudah melamar ke Pemkab Pandeglang yang telah memenuhi syarat yang akan mendapatkan pasokan dari suplayer.(aep)

Print Friendly, PDF & Email