oleh

Mei 2015, Bayar PBB di Tangsel Bisa di ATM BCA

image_pdfimage_print

Kabar6-Metode transaksi pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera dirancang lebih mudah dan simpel.

Pasalnya, terhitung mulai Mei 2015 mendatang para wajib pajak bisa membayar lewat perusahaan jasa perbankan swasta ternama.

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengungkapkan, purna layanan pembayaran PBB kedepannya sudah bisa dilakukan di counter kasir atau gerai-gerai Anjungan Tunai Mandiri milik Bank Central Asia (BCA).

Melalui sistem pelayanan ini maka para wajib pajak yang tidak punya waktu luang untuk mendatangi loket-loket PBB semakin dipermudah.

“Jadi kedepannya tidak ada lagi alasan warga khususnya kalangan menengah ke atas malas membayar PBB dengan alasan tidak ada waktu,” terangnya ketika menandatangani nota kerjasama di Serpong, kemarin.

Airin bilang, setelah sistem pelayanan terbaru ini bergulir diharapkan semakin mendongkrak perolehan kas daerah.

Bagi Pemerintah Kota Tangsel, PBB selalu ada di nomor urut kedua tertinggi sesuai akumulasi pendapatan asli daerah setelah dari pengenaan retribusi pajak dari sektor Bea Pengenaan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Sistem pelayanan ini tentunya akan lebih mudah dan mendekatkan ke masyarakat sebagai wajib pajak,” terangnya. **Baca juga: Mesum di Cikokol, Pasangan Kekasih Digerebek Warga.

Di tempat sama, Kepala Divisi Pengembangan Dana dan Jasa, PT BCA (Tbk), Ina Suwandi menjelaskan, melalui kerjasama ini nantinya wajib pajak di Kota Tangsel dapat melakukan pembayaran PBB melalui ATM BCA dan internet banking.

“Jadi, masyarakat tak perlu antre lagi di counter bank untuk melakukan pembayaran,” jelasnya. Ina memastikan, transaksi pembayaran PBB bisa di mana saja. ATM BCA pun sudah juga sudah banyak tersebar di Kota Tangsel.

“Sedangkan melalui Internet Banking, masyarakat tinggal membayarnya melalui perangkat elektronik mereka. Kapan saya pembayaran bisa dilakukan,” jelas Ina .

Ina mengaku, untuk pembayaran PBB menggunakan fasilitas transaksi di BCA masyarakat dibebankan biaya administrasi sebesar Rp2000.

“Tapi biaya ini hanya dibayar setahun sekali saat pembayaran PBB,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email