oleh

Mediasi di Kantor Desa Cikasungka, Warga Solear Minta Izin Pembangunan Gereja Dibatalkan

image_pdfimage_print

Kabar6- Warga Solear yang menolak pembangunan gereja mendatangi Kantor Desa Cikasungka untuk mengadakan pertemuan dengan pihak pemohon pendirian gereja katolik di wilayah Kampung Cibayana RT 13 RW 03 Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang. Pertemuan itu dihadiri oleh Kapolsek Cisoka, Camat Cisoka, Lurah, Dandim, dan Warga Desa Cikasungka, (Senin 7/10/19).

Dari pantauan yang terlihat, hampir semua warga Cikasungka menolak dan mereka meminta untuk dibatalkan perizinan pembangunan Gereja yang sudah ditolak dari tahun 2005 itu.

Perwakilan Tim 25 (kelompok masyarakat yang menolak pembangunan Gereja) M Angkoso mengatakan bahwa semua warga menolak dan ingin agar perizinan ini dibatalkan bukan hanya di bekukan.

“Sudah dari tahun 2005 masyarakat penolak pembangunan tapi di tahun 2019 setiap pergantian PLT pihak gereja terus membuat perizinan, kami semua menolak pembangunan Gereja itu dan kami ingin dibatalkan permohonan nya bukan hanya dibekukan saja,” ujar M Angkoso selaku anggota tim 25 saat menyampaikan pendapatnya.

Vincent Santoso selaku pihak pemohon pembangunan Gereja memohon maaf kepada masyarakat yang Menolak Pembangunan Gereja, dan berharap agar ikatan kekeluargaan warga desa Cikasungka berjalan damai.

**Baca juga: Muncul Spanduk Penolakan Gereja di Desa Cikasungka.

“Pada intinya kami ditolak atau tidak Kami ingin sekali kekeluargaan kita damai, dan saya memohon dibukakan pintu maaf apabila hari ini aktivitas terganggu, saya atas nama teman teman pimpinan dari St. Odilia citra raya memohon maaf, proses akan kami sosialisasikan dalam waktu 1×24 jam,” ujar Vincent Santoso selaku pengurus rumah doa Santa Albertus Agung.

Diberitakan sebelumnya masyarakat Desa Cikasungka yang Menolak Pembangunan Gereja sudah sempat mendatangi DPRD kabupaten Tangerang, DPMPTSP, serta sudah memasang Spanduk penolakan di 20 titik di kecamatan Solear. (N2P)

Print Friendly, PDF & Email