oleh

Mayat Bayi dengan Kaki dan Tangan Terputus di Cisauk Korban Aborsi

image_pdfimage_print

Kabar6-Jasad bayi perempuan yang ditemukan di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin, (9/9/2019) pagi diketahui merupakan korban aborsi.

Kapolsek Cisauk, AKP Fredy Yudha mengatakan, jasad bayi tersebut merupakan korban kekejaman kedua orang tuanya. Pasalnya, bayi tersebut merupakan hasil aborsi yang sengaja di buang.

“Dia hamil diluar nikah makanya sengaja di aborsi,” kata Fredy Yudha saat dihubungi Kabar6.com, Selasa (10/9/2019).

Fredy menjelaskan, menurut pengakuan RFSL (20) yang tidak lain adalah ibu kandung bayi malang tersebut, usia kandungan pada saat melakukan aborsi kurang lebih enam bulan.

“Usia kandungannya baru berkisar 6 hingga 7 bulan, mungkin ini salah satu alasan mengapa tangan dan kaki bayi tersebut terpisah dari badannya,” ujarnya.

Fredy menjelaskan, saat ini pihaknya masih mencari keberadaan ayah dari bayi bernasib naas tersebut yang turut membantu melaksanakan aborsi dan pembuangan.

“Yang perempuan sudah kami serahkan ke Polres Tangsel dan masih dalam pemeriksaan sedangkan yang laki-lakinya masih kami lakukan pengejaran,” pungkasnya.**Baca juga: Geger Temuan Mayat Bayi Kaki Terpisah di Cisauk, Polisi: Pelakunya….

Diberitakan sebelumnya, polisi temukan identitas pelaku pembuang mayat bayi berjenis kelamin perempuan di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono Adipradono mengaku pihaknya telah menemukan pelaku pembuangan jasad bayi perempuan yang ditemukan warga pada Senin, (9/9/2019) lalu. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email