oleh

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Samsat Cikokol, Kanit Minta Maaf

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelayanan di kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol Kota Tangerang dikeluhkan banyak masyarakat. Pasalnya ada tindakan petugas dinilai acuh dalam memberikan pelayanan cek fisik kendaraan bermotor.

Tak hanya acuh, sikap arogansi petugas juga membuat para pengunjung merasa tidak nyaman. Salah satu pengunjung, Sangki Wahyudin mengaku kecewa atas pelayanan yang diberikan oleh petugas Samsat Cikokol.

Menurutnya, sangat menyayangkan kejadian yang berlangsung pada Selasa, 22 Desember 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, saat dirinya hendak mengecek fisik kendaraan Vespa yang dimiliki. Dirinya pun sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh salah satu oknum petugas cek fisik di Samsat Cikokol.

“Petugas berinisial R nyuruh saya gesek sendiri bekas cat di kendaraan untuk memudahkan menggosok nomor rangka kendaraan. Saya sempat kemana-mana nyari cutter buat gesek bekas cat tersebut. Dengan menggunakan karet dan cutter, akhirnya saya menggeseknya sendiri,” ujar Sangki saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020).

Usai menggesek bekas cat di kendaraannya, lanjut Sangki, dirinya pun tak juga mendapat pelayanan dengan baik dari petugas. Bahkan, antrean kendaran dilewati oleh 6 unit kendaraan yang berada di belakangnya.

Kemudian, lanjut Sangki, ada warga yang meminta kepada petugas R untuk mengawali cek fisik kendaraan yang dari awal sudah mengantre. “Malah petugas R bilang, emang petugas saya doank dengan nada jutek. Akhirnya saya minta bantuan petugas lain buat bantu menggesek kendaraan saya,” terangnya.

Sangki berharap pelayanan di Samsat Cikokol Kota Tangerang ini perlu diperbaiki. Sebab, kata dia, kejadian yang berlangsung kemarin merupakan sampel kecil pelayanan yang berada di Samsat Cikokol. Tentunya, kata dia, hal ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan publik terhadap masyarakat.

Kanit Samsat Cikokol AKP Miken Fendriyati saat dikonfirmasi menyatakan dirinya baru mengetahui ikhwal adanya pelayanan tidak menyenangkan tersebut. Dirinya membenarkan bahwa tindakan yang dilakukan salah satu petugas cek fisik R tidak dibenarkan menurut Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan.

“Ibaratnya pengunjung itu tamu, segala kebutuhannya harus dilayani oleh tuan rumah. Masa tamu buka pintu sendiri. Atas kejadian itu, kami meminta maaf kepada masyarakat yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari petugas yang berada di bawahnya,” ujarnya.

**Baca juga: Pandemi Covid-19, Pemkot Tangerang Dorong Gerakan Ketahanan Pangan

Ia telah meminta agar oknum petugas R tersebut melayangkan permohonan maaf secara tertulis untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Bahkan secara tegas dirinya akan memberikan hukum atas tindakan oleh oknum tersebut.

“Atas nama instansi kami mohon maaf. Kita juga rutin juga sering mengevaluasi kinerja petugas selama satu minggu sekali,” tandasnya. (oke)

Print Friendly, PDF & Email