oleh

Masyarakat Jangan Terprovokasi Ulah Oknum Elit Politik Soal Hasil Pemilu 2019

image_pdfimage_print

Kabar6-Mahasiswa PMII dan GMNI Banten mengajak kepada seluruh masyarakat Banten agar tidak mudah terpancing dan terprovokasi oleh oknum elit politik yang berupaya untuk melakukan delegitimasi hasil Pemilu 2019.

Ketua PKC PMII Banten, Ahmad Solahuddin mengatakan, melihat realitas empiris yang terjadi saat ini, diperlukan sikap tegas dan adil dalam menjaga kondusifltas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Untuk itu kami dari PKC PMII Banten dan DPD GMNI Banten, mengajak kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang menyesatkan, atas pelaksanaan Pemilu 2019 kemarin,” kata Solehuddin, saat menggelar konfrensi pers, di salah satu rumah makan di Kawasan Ciceri, Kota Serang, Minggu (5/5/2019)

Menurutnya, sebagai masyarakat yang hidup dalam payung hukum sudah semestinya menyerahkan segala urusan bernegara sesuai dengan tupoksi yang telah diatur dalam undang-undang.

Dalam hal pemilu, lanjut Solehuddin, tentu yang memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan adalah KPU dan Bawaslu yang menjadi perangkat yang sah secara aturan perundang undangan bukan siapapun.

Untuk itu, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya di Provinsi Banten, agar tidak mudah terprovokasi oleh segelintir oknum elit politik yang berupaya melakukan delegitimasi terhadap hasil pemilu 2019.

Serta mengikuti proses tahapan penyelenggaraan yang dilakukan oleh KPU sesuai dengan undangundang yang berlaku di republik ini.

Menurutnya, masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dalam proses rekapitulasi hasil pemilu 2019 kemarin, mulai dari dingkat Kecamatan hingga pusat.

Juga boleh melakukan intervensi terhadap peoses perhitungan suara selama tahapan masih berlangsung, menghindari kepentingan dari pihak manapun baik pribadi maupun golongan.

Sedangkan kepada kepada masyarakat, lanjut Solehuddin, agar tetap meyakini bahwa penyelenggara pemilu bisa terus terjaga integritas dan independensinya, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dan apabila terjadi kekeliruan dalam proses penyelenggaraan, hendaknya bisa disikapi sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

**Baca juga: Mahasiswa Banten Tuntut Sikap Kenegarawan Elit Politik di Negeri Ini.

Selain itu, lanjut Solehuddin, meminta kepada seluruh tokoh masyarakat untuk tidak terllbat dalam issue People Power, apabila menemukan rindakan kecurangan dalam pemilu 2019 kemarin.

Karena menurutnya, hal itu menjadi kewenangan Mahkamah Konstimsi (MK) dalam sengketanya.

“Kita juga mengapresiasi kepada seluruh jajaran KPU yang ada di delapan Kabupaten dan Kota, termasuk pihak Bawaslu yang telah menjalankan tugas secara baik dan optimal, serta kepada TNI Polri yang telah menjaga kondusitafitas, ketertiban dan keamanan ditengah masyarakat selama penyelenggaraan pemilu 2019,” tandasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email