oleh

Masyarakat Bisa Bayar Kendaraan Bermotor di MPP Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bekerjasama Pemkab Pandeglang. Kerjasama itu diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikelola oleh Kantor UPTD Samsat di Mal Pelayanan Publik (MPP). Sehingga masyarakat bisa bayar pajak di MPP.

“Dengan PKB bisa dilayani di MPP tentu akan lebih mudah dan cepat karena semua pelayanan terintegrasi,” kata Bupati Irna Narulita Rabu (3/11/2021).

Salah satu keuntungan pelayanan terintegrasi adalah memudahkan masyarakat jika ingin mengurus beberapa layanan.

“Yang mau ngurus dua atau lebih layanan jadi mudah tidak turun naik kendaraan, dan yang tadinya hanya ingin mengurus satu layanan bisa tertarik mengurus layanan lainnya karena mudah,” ujarnya.

Setelah PKB, kedepan Bupati Irna berharap pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan DPMPTSP Provinsi bisa bergabung juga di MPP.”Kami harap ini bisa menyusul, dan masyarakat kami yang akan mengurus izin yang harus datang ke Provinsi bisa cukup datang ke MPP,” imbuhnya

Sementara Kepala Bapenda Prov Banten Opar Sohari mengatakan, Bapenda merupakan jantungnya dalam pemerintahan karena sebagai pengumpul pendapatan untuk pelaksanaan pembangun.

“Jika kita ada sinergitas dengan MPP mudah – mudahan pendapatan bisa lebih naik karena masih banyak tunggakan yang harus diselesaikan,” katanya.

Dikatakan Opar, saat ini layanan PKB selain di kantor unit, di Pandeglang baru ada 4 gerai dan tambahan satu mobil layanan Samling.

“Kami harap sinergitas ini akan terbangun lebih baik lagi, dan kemudahan ini sangat membantu para wajib pajak,” imbuhnya.

**Baca juga: Pickup Terguling di Tanjakan Bangangah Pandeglang, Ini Penyebabnya

Kepala DPMPTS Kabupaten Pandeglang Ida Novaida mengatakan, selain dengan Bapenda, saat ini pihak MPP MOU dengan Dinas Perpustakaan Kabupaten Pandeglang.

“Dengan bergabungnya dua instansi ini layanan di MPP manjadi 229 layanan yang sebelumnya 224 layanan,” terangnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email