oleh

Masyarakat Anggap Kendaraan Pribadi Lebih Aman dan Nyaman

image_pdfimage_print

Kabar6-Mengeluarkan kebijakan pemberlakuan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus (APTB) mengundang reaksi penolakan. Koordinasi antar pemangku kepentingan tersebut harus dilandasi faktor kebutuhan dari masing-masing daerah.

Demikian disampaikan Pengamat Transportasi Abdul Suharto, menanggapinya adanya keberatan dari Pemkot Tangsel terhadap Pemda DKI Jakarta.” Proses pengadaan alat transportasi massal seperti APTB sebelumnya harus ada koordinasi terlebih dahulu serta tidak merugikan salah satu pihak yang bersangkutan,” ujar Abdul, Senin (15/10/2012).

Abdul menilai, sikap masyarakat yang masih enggan beralih dari kendaraan pribadi kepada transportasi umum dilandasi minimnya fasilitas yang tersedia. Masyarakat selaku pengguna jasa transportasi massal merasa kurang nyaman bila dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi.

Sebab, pemerintah daerah dan operator angkutan tak mampu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penumpang. Seperti maraknya aksi kejahatan seperti penodongan dan pelecehan seksual bagi penumpang wanita di dalam angkutan umum yang belum teratasi.

“Jika belum dibenahi, maka tidak akan mungkin masyarakat mau menikmati alat transportasi umum yang ada,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta (4/10) meluncurkan APTB jurusan Kota – Ciputat menggantikan Bianglala 45 dengan tarif Rp 9500 per penumpang. Diantaranya Rp 6000 untuk angkutan perbatasan, serta Rp 3500 untuk tarif bus Trans Jakarta.

Pada tahap awal telah beroperasi empat armada bus, dari target sebanyak 15 bus yang direncanakan. Adapun rute yang dilintasi antara lain : Terminal Kota-Jalan Lada-Stasiun Kota-Jembatan Batu-Mangga Dua Raya-berputar-Manggadua Raya-Hayam Wuruk-Ir H Juanda-Medan Merdeka Barat-MH Thamrin-Sudirman-Sisingamangaraja-Panglima Polim-Radio Dalam-Metro Pondok Indah-Lebak Bulus-Pasar Jumat-Ciputat. (yud)

 

Print Friendly, PDF & Email