oleh

Masuk Indeks Kerawanan Pemilu, Bawaslu Pandeglang Lalukan ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memasukkan Pilkada Pandeglang menjadi salah satu daerah sebagai Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP. Kabupaten Pandeglang berada diurutan ke 27 Kabupaten secara nasional dengan berada di level 5.

“Untuk Pandeglang IKP saat ini berada pada level lima atau tinggi tentunya kami dari Bawaslu harus punya strategi khusus untuk bagimana menurunkan status IKP,” kata Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang Karsono, Rabu (26/2/2020).

Bawaslu mengaku akan menyiapkan beberapa strategi pengawasan dengan segala pontensi kerawanannya. Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk sama-sama menjaga keamanan dalam penyelenggaraan Pilkada Pandeglang.

Selain itu Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan membuka posko pengaduan soal netralitas ASN termasuk membentuk Saber anti money politik dan mendorong Pemkab Pandeglang untuk membuat surat edaran tentang netralitas ASN.

“Kemudian terkait money politik, kita akan membuat Saber anti politik,” katanya.

**Baca juga: Dongkrak Partisipasi Pemilih, Pilkada Pandeglang Harus Dibuat Eksotis.

Adapun terkait IKP, Ada empat dimensi yang menjadi penilaian Bawaslu untuk mengukur kerawanan pemilu di setiap daerah. Pertama, konteks sosial dan politik dengan subdimensi keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, relasi ditingkat lokal.

Kedua Pemilu yang bebas dan jujur dengan subdimensi hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan pemilu dan pengawasan pemilu. Ketiga, Kontestasi dengan subdimensi hak politik, proses pencalonan kampanye calon. Terakhir partisipasi dengan subdimensi partisipasi pemilih, partisipasi partai politik partisipasi publik.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email