oleh

Massa Blokade Jalan Raya Legok-Pagedangan dan Rusak Truk Tronton

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan warga menggelar aksi penutupan jalan di Jalan Raya Legok-Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (25/09/2021), malam tadi.

Massa menuntut Pemerintah Daerah setempat agar menindak tegas truk tronton yang melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 46/2018 Tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang.

Informasi yang dipeoleh Kabar6.com, aksi penutupan jalan di Jalan Raya Legok- Pagedangan berlangsung ricuh. Massa memblokade jalan dan menghadang sejumlah truk tronton yang melintas.

Tak hanya itu, massa juga membakar ban bekas di tengah jalan serta merusak truk tronton yang nekat melanggar aturan.

**Baca juga: Targetkan 1.000 Dosis Sehari, Polsek Panongan Gelar Vaksinasi di Gang Bawel.

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi Kabar6.com belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Polres Tangerang Selatan.

Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp terkait peristiwa tersebut, pihaknya belum merespon.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email