oleh

Masih Numpang, Kemenag Tangsel Pinjam Tanah

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya memutuskan untuk meminjam tanah dari Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

Langkah itu ditempuh menyusul berlarut-larutnya proses hibah yang telah direncanakan. Dimana kebutuhan kantor baru dirasa kian mendesak.

“Peminjaman tanah ini merupakan opsi dari rencana pemberian hibah tanah,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Kemenag Tangsel, Abdul Rojak kepada wartawan, Selasa (25/2/2014).

Menurutnya, Pemkot Tangsel telah memberikan pinjaman tanah ke Kanwil Kemenag setempat dengan luas 2.360 meter persegi. Lahan itu rencananya akan digunakan untuk membangun gedung pelayanan.

Adapun lokasi tanahnya berada di Kencana Loka Sektor XII-5, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong. Peminjaman tanah disepakati berdasarkan surat Walikota Tangsel Nomor 032.1/Kep.16-huk/2014, tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Pemkot Oleh Kantor Kemenag.

Saat ini, Rozak bilang, Kantor Kemenag masih menumpang di gedung MAN Insan Cendikia, Serpong. “Kalau punya kantor sendiri kan enak. Apalagi pekerjaan di Kemenag cukup padat sehingga membutuhkan ruangan besar,” bilangnya.

Rojak menambahkan peminjaman tanah ini selama dua tahun. Dalam surat perjanjian tersebut juga disebutkan ada perpanjangan masa pinjaman.

Meski demikian, pihaknya yakin sebelum masa pinjaman berakhir, Pemkot sudah memberikan hibah tanah. Saat ini proses hibahnya tengah dibahas oleh Dewan. Ia menargetkan kurang dari setahun, Dewan sudah menyetujui hibah tersebut. **Baca juga: Sakaw Lem, ABG Curi Kotak Amal Dihajar Warga.

Pemberian hibah memang harus mendapat persetujuan dari Dewan. Pembahasannya juga meliputi berbagai unsur. Jadi tidak bisa langsung disetujui tetapi melalui berbagai tahapan dan mekanisme. **Baca juga: Begini Pengakuan ABG Sakaw Lem Aibon.

“Kita mengikuti prosedurnya. Maka itu untuk menghemat waktu kita melalui proses pinjam lahan dulu,” ujar Rozak.(yud)

Print Friendly, PDF & Email