oleh

Masih Muda, Pelaku Utama Pembunuh Gadis Baduy Pernah Dipenjara karena Kasus Ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Usia AMS alias E masih sangat muda, namun tindakan yang sudah dilakukannya membuat masyarakat geram bukan kepalang.

Anak muda kelahiran Januari tahun 2000 tersebut merupakan pelaku utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan S (13) gadis warga suku Badui, Kabupaten Lebak, pada Jum’at, 30 Agustus 2019 lalu.

E bersama kedua temannya yakni AR alias P dan F menghabisi nyawa S dengan sadis lalu memperkosanya secara bergiliran.

Rupanya, ini bukan kali pertama E terlibat dalam kasus kriminalitas. Warga Leuwidamar tersebut pernah ditangkap karena kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Ya (Curanmor), pada tahun 2017,” kata Kapolsek Leuwidamar, Iptu Malik Abraham kepada Kabar6.com, Jum’at (6/9/2019).

Saat itu kata Malik, E hanya seorang diri melancarkan aksinya. Dia membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion di wilayah Sangkanwangi, Leuwidamar.

“(Motor) tidak dijual, pengakuannya untuk dipakai sendiri,” ucap Malik.**Baca juga: Ini Identitas Tiga Pelaku Pembunuh Gadis Badui di Lebak.

Akibat aksinya itu, E yang bekerja sebagai buruh serabutan harus merasakan dinginnya jeruji penjara. Kini, E kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dengan sadis menghabisi nyawa S.

“Baru keluar Desember kemarin,” kata Malik.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email