oleh

Masalah Infrastruktur Ancam Pilkada Pandeglang 2020, Sikap Banten?

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten belum bisa menjawab permintaan Kabupaten Pandeglang terkait penambahan bantuan keuangan (bankeu) tahun 2020 untuk keperluan penyelenggaranan Pilkada di daerah tersebut.

Kepala Badan Perancanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Muhtarom mengatakan sampai saat ini belum ada pembahasan terkait adanya permintaan dari Bupati Pandeglang agar Bankeu dari Provinsi Banten kepada Kabupaten Pandeglang bisa ditambahkan tahun depan.

“Sama juga soal bankeu, itu belum dibahas. Karena masih menunggu dewan bisa berjalan,” kata Muhtarom, kepada Kabar6.com, Kamis (12/9/2019).

Sebelumnya, Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan permohonan tambahan bantuan keuangan tahun 2020. Hal itu menghadapi tahun 2020 Kabupaten pandeglang akan menggelar Pilkada.

Bantuan tambahan dana tersebut dikarenakan adanya permohonan anggaran dari KPU, Bawaslu dan tim Pengamanan untuk penyelenggaran Pilkada, maka hal tersebut khawatir akan mengganggu porsi anggaran dan program lainnya khususnya yang berkaitan pada sektor pelayanan dasar masyarakat.

**Baca juga: DPRD Belum Bentuk AKD, Pembahasan RAPBD Banten Terancam Molor.

Sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang hanya berkisar Rp220 miliar saja. Dimana, Rp150 miliarnya, sudah dipastikan untuk membiayai pos anggaran kesehatan bagi masyarakat, sedangkan Rp90 miliarnya lagi untuk membiayai pos anggaran lain dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pandeglang agar bisa terus berjalan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email