oleh

Masa Kontrakan Habis, DPRD Tangsel Tempati Gedung Berantakan

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski masih berantakan gedung DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Raya Serpong, Kelurahan/Kecamatan Setu telah ditempati. Kantor parlemen dipaksa hengkang lantaran sewa di gedung IFA sudah habis masa kontraknya.

Kasubag Protokol dan Kehumasan Setwan Tangsel, M Azwar Annas mengatakan, gedung DPRD telah ditempati mulai awal tahun. Fasilitas mesin pendingin ruanhan atau AC pun baru bisa dinyalakan hari ini.

“Dari tanggal 2 sampe kemarin saya kerja pake kaos,” katanya ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (10/1/2019).

Ia menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat ke Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) untuk menanyakan ruangan-ruangan yang bisa ditempati. Sambil menunggu simbolis penyerahan resmi dilaksanakan.

Azwar mengakui belum semua ruangan bisa dipergunakan untuk aktivitas kantor. “Hanya pinjam pakai doang. Sementara yang lainnya belum,” jelasnya.

Azwar menambahkan belum mengetahui secara detail soal proses pekerjaan pembangunan gedung. Ia mempersilahkan awak media bertanya langsung ke DBPR Kota Tangsel.

Perangkat meubeler ruangan kerjanya pun menggunakan barang inventaris pengadaan Tahun Anggaran 2012. Azwar menunjuk seperti partisi meubeler yang ukurannya tak pas tapi terpaksa dipasang agar ruangan kerjanya ada sekat.**Baca juga: Satpol PP Lebak Minta PKL Patuhi Perda: Melanggar Kami Sikat.

“Sebenarnya kalau masa kontrak pas 31 Desember itu harus sudah selesai semua. Mungkin ini masih masa pemeliharaan,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email