oleh

Masa berlaku SIM Habis Ada Toleransi Selama Libur Lebaran

image_pdfimage_print

Kabar6- Bila Surat Izin Mengemudi (SIM) anda kebetulan masa berlakunya habis bertepatan dengan libur lebaran dan cuti bersama, tak perlu kuatir, karena akan diberi ispensasi dan bisa diurus setelah liburan selesai. 

”Kantor Satpas SIM tutup mulai 23 Juni hingga 2 Juli,” ujar Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan, Iptu Mulyawan Mulyawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (22/6/2017).

Masyarakat yang masa berlaku SIM habis pada tanggal tersebut, masih dapat diperpanjang setelah kantor satpas mulai beroperasi lagi.”Akan diberikan dispensasi satu minggu atau sampai 7 Juli ini.

Tapi bagi pemegang SIM yang sudah lewat masa berlakunya dan tidak diperpanjang sampai 7 Juli, dinyatakan SIM tersebut tidak diperpanjang lagi, dan harus mengikuti proses pembuatan SIM baru.(Z)

 

 

Print Friendly, PDF & Email