oleh

Marwan Dja`far Kritik Pembangunan Desa di Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Laju pembangunan desa di Provinsi Banten menuai kritik dari Menteri Pembangunan Desa, PDT, dan Transmigrasi, Marwan Dja’far.

 

“Seharusnya maju atau maju banget,” kata Marwan Dja’far, saat bertatap muka dengan perangkat desa di Pendopo Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten. Senin (9/2/2015).

 

Penilaian Djafar tersebut, mengacu pada posisi Banten yang dekat dengan Ibu Kota Jakarta. ** Baca juga: Pelayanan Prima, RSU Tangsel Sukses Tangani Ribuan Pasien

 

Menurutnya, keadaan desa di seluruh Indonesia, khususnya di tingkat provinsi, harus lebih digenjot dan dipercepat pembangunannya.

 

Selain itu, masyarakat Indonesia pun harus diberi pemahaman secara mendalam mengenai keadaan desa yang ada di Indonesia.

 

“Secara umum, kondisinya harus dilakukan percepatan pembangunan secara terus menerus. Masyarakat kita butuh bantuan secara serius, maka lahirlah UU Desa,” terangnya.

 

Lahirnya UU Desa nomor 6 tahun 2014 ini sedianya melalui pembahasan yang cukup alot. Bahkan pembahasannya baru selesai oleh dua periode anggota DPR-RI.

 

Dja`far berharap, ke depan 249 desa dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang, Banten, dapat lebih kuat dan lebih baik lagi dalam pembangunan, sebagaimana tujuan dari lahirnya UU Desa.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email