oleh

Markas Jadi Sarang Narkoba & Miras, MPC PP Sebut Sudah Tak Digunakan Lagi

image_pdfimage_print

Kabar6-Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Tangerang menyatakan oknum ZR pelaku yang tertangkap oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota bukanlah anggotanya. Sementara AMR jadi DPO merupakan anggota dan pernah menjadi pengurus diwilayah itu.

Namun, hingga saat ini AMR belum mengajukan kembali terkait keanggotaan yang dilakukan secara online.

Sekretaris MPC PP Kota Tangerang Sudaryo mengatakan, markas yang digerebek Kepolisian di Jalan Borobudur, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang merupakan eks markas Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Cibodas yang sudah tidak ditempati sejak tahun 2015.

Sekretariat PAC PP Cibodas sudah berpindah. Saat ini, berada di Jalan Dipati Unus RT1/3, Kecamatan Cibodas. Lalu, setelah Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) tepatnya pada tahun 2020, PAC PP Cibodas telah berkordinasi dengan Muspika untuk menyerahkan sekretariat tersebut ke Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

“Memang benar sekretariat eks PAC Cibodas. Namun tidak digunakan lagi pasca-RPP kemungkinan anak cabang sudah memiliki sekretariat yang baru. Tetapi teman-teman PAC sana sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dengan Muspika,” ujarnya saat ditemui di sekretariat MPC PP Kota Tangerang, Jumat (2/4/2021).

Sudaryo menegaskan, PAC PP Cibodas akan diberikan sanksi karena teledor membiarkan eks sekretariat di Jalan Borobudur sehingga dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kelalaian kami memang jujur tidak segera mengecat kembali bangunan tersebut,” katanya.

Sudaryo menyatakan, pria berinisial ZR, 43, yang diamankan Kepolisian saat menggunakan narkoba di eks markas PAC Cibodas tersebut bukan anggota PP. Sudaryo juga mantan sekretaris PAC PP Cibodas mengaku tidak mengenal dengan ZR tersebut.

“Kami menyatakan, oknum itu bukan kader atau anggota apalagi beranggota PP,” katanya.

**Baca juga: Ratusan Anak Penderita Kanker, Yayasan Amarylis Kirana Fokus Pendampingan

Adapun terkait minuman keras (miras) sebanyak 29 dus dengan 384 botol yang ditemukan Kepolisian di dalam mobil di depan sekretariat, kata Sudaryo, ini juga pihaknya tidak tahu-menahu.

Meski demikian, pihaknya merasa dirugikan dengan adanya insiden ini. “Secara moral organisasi dirugikan. Pencemaran nama baik organisasi soal narkoba. Loreng sudah identik dengan marwah kami,” tandasnya.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email