oleh

Markas Bandar Sabu Pondok Aren Digerebek Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan markas oleh bandara narkoba jenis sabu di Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), digerebek Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polres Tangerang Kabupaten, Jumat (31/1/2014).

Selain mengamankan dua pria yang diindikasi sebagai bandar dan kurir, polisi juga menyita barang bukti sabu senilai Rp 150 juta.

Dua bandara yang diringkus tersebut masing-masing adalah Santoso alias Santos (36), bandar sekaligus pemilik rumah kontrakan serta Johan alias Naung (26), kurir sabu.

“Penggerebekan di rumah kontrakan yang dijadikan markas bandar sabu itu dipimpin Kepala Unit 1, AKP Sagala,” ujar Kasat Narkoba Polres Tangerang Kabupaten, Kompol I Gede Gotia didampingi Wakasat AKP Wempy Santoso SH.

Hingga berita ini disusun, bandar dan kurir sabu yang diamankan masih diperiksa intensif di Mapolres. Sedangkan barang bukti sabu yang disista 40 gram sabu siap edar.(agm)

Print Friendly, PDF & Email