oleh

Maret Tahun Ini, Lima Bidang Lahan Gusuran Flyover Gaplek Bisa Dicairkan

image_pdfimage_print
Suasana arus lalu lintas di kawasan simpang Gaplek di Pamulang.(yud)

Kabar6-Mulai periode Maret, para pemilik lahan yang terkena pembebasan proyek flyover‎ Simpang Gaplek, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dipastikan sudah bisa mencairkan dana ganti untung ke Pengadilan Negeri (Tangerang) ataupun Kantor Pos.

Kepastian itu disampaikan Kepala Seksi Pengadaan Tanah Infrastruktur Dasar, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Tangsel, Rizkiyah, Jumat (27/1/2017).

Rizky menyebut, bila total luas lahan proyek flyover Gaplek yang hingga kini belum dibayarkan sekitar tiga ribu meter persegi. Itu lantaran para pemilik lahan sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, atas besaran biaya ganti rugi lahan. 

“Pemilik lahan yang belum menerima ganti untung itu ada lima seperti MC Donald’s, KFC, Ace Hardware dan lain-lain‎. Pokoknya pas jejeran itulah,” katanya ditemui di Balaikota Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Kecamatan Ciputat, Jum’at (27/1/2017).

Rizky menyebutkan, dana untuk pembebasan la‎han flyover Gaplek sudah dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 Kota Tangsel. Makanya, pemilik lima bidang lahan tak perlu khawatir, karena dana segar siap dikucurkan.

Pemkot Tangsel sendiri, lanjutnya, sudah mendapat kepastian bahwa permohonan kasasi yang diajukan pemilik lahan ditolak oleh MA. Diputuskan bahwa nilai ganti untung gusuran tetap mengacu pada angka appraisal dari tim pembebasan lahan.

Meski demikian, Rizki bilang, institusinya belum mendapat surat resmi salinan atas keputusan MA. Pemkot Tangsel masih menunggu dan terus berupaya berkoordinasi ‎dengan lembaga yudikatif tersebut.

“Secara prosedur salinan keputusan akan disampaikan ke PN Tangerang. Kemudian baru ke Pemkot Tangsel,” bilangnya.**Baca juga: 2017, Proyek Flyover Gaplek Mulai Dikerjakan.

Rizki menambahkan, Pemkot Tangsel melalui Sekretaris Daerah (Sekda) juga telah melayangkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Bunyi suratnya menginformasikan bahwa proses pembebasan lahan gusuran flyover Gaplek sudah rampung.**Baca juga: Ini Spesifikasi Desain Megaproyek Flyover Gaplek.

Sehingga, pemerintah pusat sudah bisa melaksanakan proses kegiatan ‎berikutnya. Pengerjaan fisik infrastruktur publik sepanjang satu kilometer itu sudah bisa dilaksanakan tahun ini.**Baca juga: Polsek Pamulang Sergap Tiga Pelaku Pecah Kaca, Dua Ditembak.

“Artinya, tugas Pemkot Tangsel sudah selesai. Karena ini proyek nasional maka tugas pemkot hanya menyediakan lahannya saja,”‎ tambah Rizki.(yud)

Print Friendly, PDF & Email