oleh

Maret 2016 Bandara Pondok Cabe Terancam Gagal

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Pelita Air Service (PAS) selaku pengelola lahan Bandara Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), punya segudang pekerjaan rumah (PR) yang mesti diselesaikan. PR diberikan oleh Kementerian Perhubungan sebelum bandara privat tersebut dikomersilkan mulai Maret 2016 mendatang.

 

 

Demikian diungkapkan oleh Sekretaris PT PAS, Benny Respati, kepada wartawan, Senin (14/12/2015). “Kami masih fokus ke persyaratan fisik,” ungkapnya.

 

Selain persyaratan fisik, terang Benny, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) ini harus melengkapi beragam manual teknis. Ia mengakui bahwa rekomendasi kelengkapan syarat teknis diperintah oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

 

Pekan kemarin Kementerian Perhubungan telah memanggil PT Pertamina dan PT Garuda Indonesia untuk mengklarifikasi atas pemberitaan media massa selama ini. Rencana pengoperasian tidak begitu saja bisa dilakukan oleh kedua perusahaan plat merah sebelum memenuhi persyaratan lengkap.

 

“Kami belum memikirkan sejauh itu,” terang Benny ketika ditanyakan perihal pembentukan unit Polsubsektor Bandara Pondok Cabe. ** Baca juga: Bangun Pasar Mauk, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp7 Miliar

 

Perlu diketahui, Kementerian Perhubungan meminta otoritas pengelola sarana angkutan transportasi udara di Kota Tangsel untuk mematuhi aspek keselamatan dan keamanan. Persyaratan harus dipenuhi sebelum bandara private ini beralih fungsi melayani penerbangan komersial berjadwal milik maskapai Garuda Indonesia.

 

Kepada kabar6.com, pengamat penerbangan Gerry Soejatman berpendapat, sejumlah elemen yang mesti dikaji ulang oleh lembaga negara berwenang seperti masalah ruang udara. Apalagi berdekatan dengan Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma yang arus hilir mudik pesawat terbang setiap harinya tergolong padat.

 

“Ya memang ruang udara harus dikaji ulang, sesuai dengan jumlah bergerakan masing-masing bandara,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email