oleh

Marak di Kabupaten Tangerang, Bupati Zaki: Gengster Sini Saya Gundulin

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mencukur gundul sebanyak 38 pelaku kejahatan kriminal atau biasa disebut gengster yang berhasil diamankan polisi.

Ia menerangkan, 38 pelaku kejahatan tersebut ditangkap jajaran Polresta Tangerang di enam wilayah Kabupaten Tangerang seperti di Mauk, Rajeg, Cisoka, Cikupa, dan Tigaraksa.

“Buat anggota geng motor (gengster) yang lain, kalau mau coba coba beraksi, sini biar sekalian saya gundulin,” katanya di Lapangan Maulana Yudha, Tigaraksa, Senin, (6/2/2023).

**Berita Terkait: Marak Gengster, Total 38 Tersangka Ditangkap Polresta Tangerang

Ia menjelaskan, puluhan pelaku kejahatan ini merupakan anggota gangster serta pelaku tawuran pelajar yang sering meresahkan masyarakat.

“Tindakan mereka selalu merugikan orang lain, mengejar dan menganiaya orang yang mereka temui di jalan, berkelahi, menyerang dan melakukan tindakan negatif, hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Zaki.

Sementara itu, Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana mengatakan, dari tangan 38 pelaku, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti.

Barang bukti tersebut katanya, mereka gunakan menakut-nakuti dan bahkan membunuh lawannya.

Indra menyebut, pihaknya akan terus melakukan upaya untuk menjaga lingkungan masyarakat agar tetap aman.

Maka dari itu, pihaknya akan melakukan kegiatan preventif patroli yang rutin di polsek-polsek di Kabupaten Tangerang.(Rez)

 

Print Friendly, PDF & Email