oleh

Marak Aksi Gengster, Kapolresta Tangerang: Miras dan Obat-obatan Krusial

image_pdfimage_print

Kabar6-Maraknya peredaran obat-obatan daftar G serta minuman keras (miras) di Kabupaten Tangerang semakin meresahkan. Dampak buruknya kalangan remaja dan pemuda membentuk gengster bikin onar melukai setiap orang yang ditemui di jalan.

Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany Setiyono mengatakan, peredaran obat obatan keras seperti Tramadol, eximer dan miras masih marak walaupun sudah banyak ditindak hukum.

“Kita secara paralel melakukan kegiatan penertiban razia obat-obatan serta minuman keras, kita tertibkan penegakan hukum dan sudah sangat banyak, namun kembali diresahkan masyarakat,” ungkapnya saat menjawab pertanyaan kabar6.com di Cisoka dikutip Minggu (12/2/2023).

Ia menjelaskan, para pelaku pengedar miras serta obat-obatan keras yang kerap dikonsumsi muda-mudi menjadi perhatian yang serius. Polisi juga akan bekerja sama membantu masyarakat untuk memberantas peredaran barang terlarang tersebut.

**Baca Juga: Mantan Wagub Banten Raih Gelar Doktor di UNPAD

“Pelaku yang kita amankan terutama pengedar miras dan obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Exsimer dan lain sebagainya yang digunakan anak anak ini. Memang ini salah satu akar permasalahan yang krusial dan sedang kita sama sama bersihkan dengan bantuan dari masyarakat,” jelasnya.

Ia menyebut, guna mengatasi adanya gengster di Kabupaten Tangerang dirinya memberikan langkah pencegahan dari dini. Yaitu dari pihak keluarga agar akses anak terhadap kendaraan, alat komunikasi, keuangan di harapkan tepat dalam bimbingan orang tua.

“Jika tindak pidana itu yang memenuhi unsur maka kita wajib melanjutkan prosesnya dan itu menjadi pembelajaran bagi generasi muda yang lain termasuk orang tua,” tegasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email