oleh

Marak Aduan Pungli, DPRD Lebak Agendakan Panggil Dindik

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati, mengaku, pihaknya banyak mendapat informasi tentang dugaan pungutan liar atau pungli di dunia pendidikan. Apalagi memasuki masa Pendaftaran Peserta Didik Baru dengan beragam modus.

“Banyak sekali informasi-informasi soal pungutan-pungutan yang tidak jelas masuk ke kami, termasuk soal dugaan pungli dalam pencairan tunjangan profesi guru. Ini harus ditindaklanjuti dan minta klarifikasi Dindik,” ungkap Acep kepada Kabar6.com, Selasa (30/6/2020).

Pungutan-pungutan yang dimaksud Acep, seperti, sekolah negeri yang mengharuskan siswanya membeli pakaian dan lain sebagainya.

“Banyak hal lah, termasuk berkaitan dengan BOS Afirmasi tahun 2019. Masalah-masalah ini yang harus kami minta penjelasan ke dinas,” terang Acep.

Praktik pungli dalam proses pengurusan berkas pencairan dana tunjangan profesi guru di Kabupaten Lebak diduga terjadi. LSM Bentar menduga, praktik kotor tersebut dilakukan oleh oknum pegawai di Dindik Lebak.

**Baca juga: Ada Temuan Lagi Satu Positif Covid-19 di Lebak.

Setiap guru yang ingin dana tunjangan profesinya cepat cair harus merogoh uang 4 sampai 7 juta rupiah. Namun, hal itu dibantah Kepala Dindik Lebak Wawan Ruswandi.

“Terkait dugaan pungutan yang dilakukan oknum Dinas Pendidikan Lebak dalam pengurusan dana tunjangan profesi guru, di mana setiap guru diminta uang 4 sampai 7 juta, itu tidak benar,” tutur Wawan.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email