oleh

Mantu, Antasari Serahkan Mahar 19 Gram Logam Mulia

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Presiden RI terpilih, Jusuf Kalla, begitu sumringah ketika didaulat menjadi saksi penikahan mempelai wanita Ajeng Oktarifka Antasari Puteri, puteri kedua dari Antasari Azhar.

Pada sesi sakral itu nuansa adat jawa yang didominasi warna putih dan hijau menyiratkan kebahagiaan terpancar dari raut Antasari yang hanya sesaat bisa kembali ke kediamannya.

“Ya, saya sebagai saksi pada pernikahan ini,” terang Kalla, seusai prosesi pernikahan Ajeng dan Wirandi di Jalan Merbabu Blok A-13, Cluster Giri Loka 2, BSD Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jum’at (10/10/2014).

Ketika didekati dan disodorkan pertanyaan oleh sejumlah awak media, Kalla begitu antusias. Ia pun sempat memanjatkan doa kepada kedua mempelai untuk melepas masa lajangnya dengan membiduki bahtera rumah tangga.

“Kami memberikan doa restu, semoga kedua mempelai hidup berbahagia, dunia dan akhirat,” ungkapnya.

Sementara itu, dihadapan Jusuf Kalla dan saksi dari mempelai pria Wirandi adalah  Jaksa Agung Basrie Arief. Wirandi memberikan mahar 19 gram logam mulia. Hal tersebut terungkap dari ijab qabul yang dibacakan Wirandi sembari bersalaman dengan mertuanya Antasari Azhar.

“Saya terima nikahnya puteri saya dengan mas kawin 19 gram logam mulia, tunai,” terang Antasari disambut rasa syukur secara serentak dari sejumlah tamu dan keluarga mempelai wanita.

Prosesi akad nikah pun berjalan dengan hikmat. Namun, selama prosesi berlangsung tanpa diperbolehkan media meliput di dalam tenda mewah didepan rumah Antasari.

Meski pada awal sebelum memasuki tenda, Wirandi sempat mengaku gugup, prosesi ijab qabul pun dibacakan satu kali dengan lancar. **Baca juga: Antasari Mantu, JK dan Kajagung Jadi Saksi.

Antasari hingga kini masih menjadi penghuni Lapas Tangerang sebagai terpidana atas kasus tuduhan kasus pembunuhan terhadap Nazarudin Zulkarnaen dengan vonis hukum 18 tahun dan hingga kini proses bandingnya belum rampung.(yud)

Print Friendly, PDF & Email