oleh

Mantapnya, Es Durian Citra Raya

image_pdfimage_print

Kabar6-Es durian, kini jadi menu favorit saat berbuka puasa bagi warga Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.

 

Itu, terlihat dari ramainya pengunjung di Kedai Serba Durian yang berada di kawasan perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

 

Ucu Nuryadin, pemilik Kedai Serba Durian, ini mengatakan saat bulan puasa tiba, pihaknya mengaku kewalahan melayani pembeli es durian.

 

Es durian, menjadi menu andalan yang paling banyak diincar oleh pembeli.

 

“Es durian, memang menjadi menu favorit dan andalan di sini,” ungkap Ucu, kepada kabar6.com, Minggu (21/6/2015).

 

Ya, di kedai ini, disajikan hampir 20 menu yang mengusung bahan dasar durian. Mulai dari pancake durian, es durian ketan, es durian keju, es durian strawberry, es durian puding, es durian bakar, dan lainnya.

 

Namun, dari puluhan menu yang tersedia, terdapat dua menu yang paling banyak diminati pengunjung, khususnya saat berbuka puasa yakni, es durian kelapa muda dan es durian alpukat.

 

“Es durian disini tidak menggunakan bahan pengawet, kami pakai gula aren asli asal Pandeglang. Dan, untuk seluruh menu es durian ini hanya dijual Rp13 ribu per porsi,” kata pria yang kini aktif sebagai perwira polisi di Polresta Kabupaten Tangerang ini.

 

Ditambahkannya, selain menyediakan Es durian, di kedai yang sudah berdiri sejak 2009 silam itu, juga menjual buah durian utuh asal Medan atau lokal, maupun impor (duren montong-red).

 

“Kami juga sediakan duren utuh, dengan jaminan kualitas terbaik. Jadi, kami jamin pembeli enggak bakal kecewa, karena kalau barangnya enggak bagus diberikan garansi,” ujarnya.

 

Dari usahanya itu, lanjut Ucu, dirinya telah mampu mempekerjakan sekitar 15 orang karyawan, dengan omset rata-rata mencapai Rp10 juta per hari. ** Baca juga: Pepes Ibu Susi, Pas Untuk Berbuka Sekaligus Sahur

 

Tak hanya itu, usahanya juga cukup berkembang dengan pesat dan saat ini sudah membuka tiga cabang yang tersebar di wilayah Kecamatan Rajeg, Pasar Kemis, dan Kawidaran, Cikupa.

 

“Gajinya pun, kami ikut aturan yang ada yaitu, sesuai standar Upah Minimum Kabupaten (UMK),” tandasnya.(din)

Print Friendly, PDF & Email