oleh

Mantan TKI Lebak Terpuruk, Moratorium ke Saudi Dicabut Saja

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Lebak mendesak pemerintah agar segera mencabut moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi. Pasalnya, mantan TKI di Kabupaten Lebak terpuruk.

“Akibat moratorium tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi, kita kehilangan devisa cukup besar, sementara pemerintah tidak melakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadap para mantan purna-TKI di Kabupaten Lebak,” kata Oong Syahroni, anggota DPRD Kabupaten Lebak di Rangkasbitung, Sabtu (7/9/2013).

Menurutnya, saat ini warga yang tinggal di kantong-kantong pemukiman TKI di Kabupaten Lebak terpuruk. Para mantan TKI kini menganggur karena tidak bisa bekerja kembali ke Arab Saudi.

“Kami berharap pemerintah membuka lagi TKI bekerja ke Arab Saudi,” ujar Oong.

Ia mengungkapkan, selama ini pemerintah daerah terbantu dengan adanya TKI ke Arab Saudi karena dapat mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.

“Namun saat ini masyarakat yang tinggal di kantong permukiman TKI terpuruk karena tidak adanya lapangan pekerjaan. Kami minta moratorium dicabut lagi dan TKI diperbolehkan bekerja di Arab Saudi,” desaknya.

Sementara itu untuk melindungi korban kekerasan terhadap TKI, kata Oong, pemerintah harus selektif untuk mempekerjakan TKI yang dikirim ke luar negeri, yakni memiliki ketrampilan, menguasai bahasa, dan minimal berpendidikan SLTA.

“Pemerintah Arab Saudi juga harus didesak memberikan jaminan dan melindungi hak-hak TKI selama mereka bekerja agar para TKI tidak menjadi korban kekerasan majikanya,” terang Oong.(ant/yps)

Print Friendly, PDF & Email