oleh

Ditangkap, Mantan Tentara Gasak 29 Motor di Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dulu menjadi anggota TNI dengan pangkat Praka, kini MF menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor). Dia berhasil menggasak 29 sepeda motor di dua dari wilayah Cijeruk dan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. MF merupakan disersi TNI AD sejak tahun 2017.

“Kita sudah komunikasikan denhan kesatuannya dan sudah inkrakh sejak 2017. Ada 29 barang bukti yang kita sita,” kata Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan, di dampingi Kasatreskrim AKP Maryadi, ditemui dikantornya, Rabu (28/8/2019).

Pelaku beraksi dengan rekannya berinisial MH. Namun saat beraksi, MH ketahuan warga dan di amuk massa.

Saat pihak kepolisian datang dan membawa pelaku ke rumah sakit, korban MH meninggal diperjalanan. Sedangkan MF ditangkap pihak kepolisian saat melarikan diri dan dilumpuhkan dengan timah panas.

Modus keduanya membawa senapang angin, seolah-olah akan berburu burung dipersawahan dan pepohonan di bantaran Sungai Ciujung, yang berada di daerah Cijeruk dan Cikande.

“Bawa senapan angin, seolah olah berburu, ketika ada sasaran yang meninggalkan kendaraannya di kebun, dia beraksi menggunakan kunci leter T dan gerinda,” terangnya.

**Baca juga: Rapat Terakhir Anggota DPRD Banten Masih Saja Molor.

MF beraksi menjadi curanmor, sejak dia dipecat menjadi anggota TNI AD. Gerinda yang dibawanya, untuk memotong gembok yang terpasang di sepeda motor sebagai kunci ganda.

Akibat perbuatannya, pelaku MF dikenakan pasal 363 dengan massa hukuman tujuh tahun kurungan penjara.

“Gerinda digunakan untuk melepaskan kunci gembok. Tertangkap di Cikande, di kos kosannya,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email