oleh

Mantan Suami Dilaporkan Culik Anak di Bintaro

image_pdfimage_print

Kabar6-Desi Andriana (35), melaporkan mantan suaminya ke aparat kepolisian atas tuduhan telah menculik anaknya Ayumi (9) di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

 

Akibat ulah suami tersebut, sang anak justru tidak dapat mengikuti ujian semesteran.

 

“Betul, ada laporan tadi dari ibunya sekitar pukul 15.00 WIB,” ungkap Kepala Mapolsek Pondok Aren, Komisaris (Pol) Bachtiar Alponso, kepada wartawan, Senin (8/6/2015).

 

Kapolsek mengatakan, merujuk laporan Desi selaku pelapor, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (7/6/2015) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Saat itu, terang Alphonso, Desi bersama Ayumi sedang berobat ke dokter di Jalan Mandar, Bintaro, Pondok Aren.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas dari saksi mata di lokasi perkara, kejadiannya berlangsung cepat.

 

Saksi melihat di dalam mobil itu ada dua orang lelaki dan langsung kabur setelah berhasil membawa Ayumi. ** Baca juga: Edarkan Sabu, Wanita Pemilik Salon Diringkus Polda Banten

 

Alphonso mengaku, setelah diselidiki ternyata laporan atas tuduhan penculikan tidak disampaikan kepada Mapolsek Pondok Aren. Ia memprediksi Desi telah membuat laporan ke Mapolda Metro Jaya.

 

“Kalau dari kami  tetap membantu membantu. Ini saya ke rumahnya kosong. Kata petugas pos itu, si ibu itu jarang pulang ke rumah,” kata Alphonso.(yud)

Print Friendly, PDF & Email