oleh

Mantan Koruptor Bebas Dari Lapas Kelas IIA Serang

image_pdfimage_print

Kabar6 – Tugabus (Tb) Iman Ariyadi, mantan Walikota Cilegon yang menjadi tersangka di KPK dan mendekam di Lapas Klas IIA Serang, hari ini bebas murni. Dia bisa menghirup udara bebas Kamis pagi, 23 September 2021, sekitar pukul 09.00 wib.

Iman keluar pintu Lapas di temani kakak nya, Ati Marliyati, yang juga mantan Wakil Walikota Cilegon, usai sang adik menjadi tersangka di komisi anti rasuah.

Iman Ariyadi keluar pintu mengenakan kemeja biru polis di sisi kanan dan bercorak kotak-kotak di sisi kiri nya. Saat keluar pintu, dia di sambut takbir oleh perwakilan keluarga dan masyarakat.

“Kalau Pak Iman putusan 4 tahun, dia tidak mendapatkan JC (justice collaborator) dari KPK, sehingga dia menjalankan 4 tahun atau pengurangan remisi. Surat bebasnya juga, surat dari Kalapas, jadi ini bebas murni,” kata Kalapas Klas IIA Serang, Heri Kusrita, Kamis (23/09/2021).

Tb Iman Ariyadi saat menjabat Walikota Cilegon, dia di duga ikut menikmati aliran dana korupsi perizinan yang di transfer melalui klub sepak bola Cilegon United (CU). Oleh hakim, dia dinyatakan terbukti bersalah dan harus mendekam di balik jeruji besi.

**Baca juga: Percepat Vaksinasi di Banten, Polri Gandeng Aktivis Muda dan PWNU

Heri Kusrita menjelaskan, selama mendekam di Lapas Kelas IIA Serang, Iman tinggal bersama lima napi korupsi lainnya. Putra dari Tb Aat Syafa’at, yang juga mantan Walikota Cilegon dua periode itu di rajin beribadah dan menjadi khatib.

“Dia sosialisasi dengan warga yang di dalam juga baik, tidak ada masalah. Selama di dalam juga dia enggak ada masalah. Satu ruangan sama kasus Tipikor juga, ada lima orang. Ibadah, rajin ke masjid juga, ngajak warga binaan lain juga ke masjid, jadi Khatib juga,” ujarnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email