oleh

Mantan Kepala Desa Mekarsari Diduga Selewengkan Dana Desa

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM Gerak) Indonesia layangkan surat aduan ke inspektorat Kabupaten Tangerang, Dinas Permusyawaratan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) serta Kantor Desa Mekarsari.

Menurut Ketua Umum Lembaga Gerak, Kurais menjelaskan, pengiriman surat aduan tersebut berdasarkan data dan temuan di lapangan bahwa oknum mantan Kepala Desa Mekarsari yang saat ini turut berpartisipasi dalam bursa Pilkades serentak, diduga menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2018.

Kurais bilang, mantan Kepala Desa Mekarsari berinisial FDL itu diduga kuat dimasa jabatannya telah melakukan kegiatan fiktif dan menggunakan anggaran dana desa kurang lebih Rp500 juta.

Tim Gerak, lanjut Kurais, telah melakukan pemeriksaan di lapangan dan kami menemukan ada beberapa pekerjaan dengan anggaran tertentu namun realisasi di lapangan tidak ada.

Salah satu contohnya, kegiatan peningkatan jalan di wilayah RW 003 RT 016. “Sedangkan pemeriksaan di lapangan RW 003 itu cuma memiliki 13 RT, bukan 16 RT,” ungkap Kurais kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).

**Baca juga: Kunjungi SMPN2 Curug, Delegasi 4 Negara Sahabat Contoh Program Kurassaki Milik Pemkab Tangerang.

Maka itu, Gerak Indonesia melayangkan surat aduan kepada instansi terkait untuk klarifikasi lebih lanjut. “Bila nantinya terbukti oknum mantan Kepala Desa Mekarsari itu melakukan tindak korupsi, kami akan melanjutkannya ke aparat hukum yang berwenang agar bisa ditindak,” paparnya.

Gerak Indonesia sangat berharap agar surat aduan itu direspon dan segera dilakukan klarifikasi lebih lanjut. “Kami berharap agar surat aduan kami ditanggapi dan ditindaklanjuti,” ujarnya.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email