oleh

Mantan Kapolsek Pamulang Masih Diperiksa Propam PMJ

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pascadicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pamulang, Kompol RS kini masih diperiksa intensif oleh Tim Propam Polda Metro Jaya (PMJ).

“Sudah dicopot, posisinya digantikan Pelaksana Tugas (Plt) AKP Tatang AS, Kasat Binmas Polres Tangerang Selatan (Tangsel),” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (30/12/2016).

Diketahui, Kompol RS bersama dua anggotanya, masing-masing S dan NS, ditangkap Tim Saber Pungli Propam Polda Metro Jaya pada Selasa (27/12) kemarin.

Pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu turut disita uang sebesar Rp10 juta, yang diduga terkait pungli atas keputusan tidak menahan tersangka narkoba dengan dalih sakit.**Baca juga: Kompol RS Ditangkap, Pelayanan di Polsek Pamulang Lancar.

Martinus sangat menyayangkan keputusan Kapolsek yang tidak menahan tersangka penyalahgunaan sabu dengan alasan kesehatan.**Baca juga: Tatang AS Jabat Plt Kapolsek Pamulang.

Padahal, sebelum mengambil keputusan tidak melakukan penahanan, polisi seharusnya terlebih dahulu memastikan terkait riwayat penyakit tersangka.**Baca juga: Kapolsek Pamulang “Diciduk” Tim Saber Pungli.

“Memang ada alasan bila si penyuap memiliki penyakit AIDS. Tapi ada kelemahan anggota, karena tidak melakukan pemeriksaan atas penyakit yang dijadikan alasan,” ujar Martinus lagi.(bbs/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email