oleh

Manajemen Loftvilles City: 20% Itu Bukan DP, Jumlahnya Net Dengan Penghangusan

image_pdfimage_print

Kabar6-Manajemen Loftvilles City menegaskan bahwa 20 persen dari harga apartemen yang telah dibayarkan konsumen jumlahnya net dengan penghangusan, karena itu bukan down payment (dp).

Hal itu diungkapkan Dadi, Bagian Umum apartemen yang berlokasi di Sarua, Ciputat itu.

Dikatakannya, 20 persen dari harga apartemen yang telah dibayarkan konsumen jumlahnya net dengan penghangusan. Dalam kesempatan itu Dadi tak merinci potongan net tersebut.

“20 persen yang selama ini dibayarkan, jumlahnya net dengan penghangusan. Pokoknya 20 persen dari harga apartemen itu hangus,” tegasnya, Senin (29/7/2019).

Dadi juga menjelaskan semua konsumen Loftvilles City mendapatkan perlakuan yang sama. Yakni, bila PPJB di tolak bank, uang 20 persen dari harga apartemen tetap hangus.

**Baca juga: Akad Ditolak Perbankan, Booking Fee & DP Konsumen Loftvilles City Hangus.

Kata Dadi, semua konsumen Loftvilles City yang sudah masuk uang 20 persennya akan dibuatkan perjanjian yang sama.

**Baca juga: Loftvilles City Tetap ‘Kekeh’ Hanguskan Uang Konsumennya.

“Semua konsumen yang sudah masuk 20 persennya kami buat perjanjiannya seperti itu. Kalau tidak disetujui oleh bank ya hanguslah. Masa iya nantinya kalau konsumen kena BI Checking, semua dp kami pulangin,” bebernya.

**Baca juga: Loftvilles City Hanguskan Uang DP, Ariffatullah: Saya Seperti Kena Jebakan Batman.

Dan, Dadi menerangkan bahwa penolakan pihak bank tersebut bukan urusannya. “Kalau pihak bank menolak bukan urusan kami. Yang jelas PPJB yang kami keluarkan dan bila ditolak bank, 20 persen itu tetap hangus,” ungkapnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email