Kabar6-Managemen BUMN, PT Krakatau Steel (KS), menunggu keputusan resmi KPK, terkait kabar jajaran Direksinya yang Terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Kita tunggu saja konfirmasinya,” kata Pria Utama, manager Corporate Secretary (Corsec) PT KS, melalui pesan singkatnya pada Jumat (22/3/2019) malam.
Lembaga anti rasuah itu, hanya memiliki waktu 1×24 jam, Untuk memutuskam tersangka bagi yang terkena operasi senyap tersebut.
Sebelumnya, KPK dikabarkan melakukan OTT terhadap empat orang, pada Jumat(22/3/2019).
Dari empat orang yang ditangkap KPK, salah satunya dikabarkan Direksi BUMN. PT KS merupakan BUMN yang bergerak dalam pembuatan besi baja.
Perusahaan plat merah itu, tengah membangun industri peleburan baja atau blast furnace yang mesinnya berasal dari Cina.**Baca juga: Managemen PT. KS Belum Tahu Direkturnya Kena OTT.
Pembangunan itu untuk mengejar target produksi mereka, yang mencapai 10 juta ton per tahunnya.(Dhi)