oleh

Maling Kurang Cerdas, Langsung Ketangkap Polisi

image_pdfimage_print

Pelaku Pencurian dan hasil curian.(foto:dina)

Kabar6-Tersangka M, pelaku pencurian di sebuah rumah di Perum Villa Balaraja Blok M4 Nomor 06 RT10/005, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, tertangkap hanya dalam hitungan jam.

Tindak pencurian dilakukan pada pukul 01.30 WIB dini hari Kamis 23 Maret 2017, dan pada pukul 11.30 WIB pelaku sudah ditangkap polisi di Jalan Raya Serang, Kampung Kabembem, Balaraja.

Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan di Mapolsek Balaraja, Kamis (6/4/2017) menjelaskan, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui lantai dua yang kebetulan pagarnya tidak terlalu tinggi.

“Pelaku sudah diamankan, dan akan dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” kata Wiwin Setiawan. (dina)

 

Print Friendly, PDF & Email