oleh

Malam Tahun Baru, Truk Dilarang Melintas di Tiga Jalan di Banten ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemprov Banten akan memberlakukan larangan operasional bagi kendaraan truk untuk melintas di tiga ruas jalan pada malam pergantian tahun 2019-2020.

Tiga ruas jalan itu adalah jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak, Jalan Nasional Serang-Tangerang dan jalan Gerem (Merak). “Larangan melintas bagi kendaraan truk jelang pergantian tahun 2019 di Banten akan diberlakukan mulai sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2020,” kata Kepala Dinas Perhubungan Tri Nurtopo, Kamis 26/12/2019.

Menurut Nurtopo, larangan melintas kendaraan berat ini untuk mengantisipasi kemacetan dan keamanan berlalu lintas selama arus mudik Natal dan Tahun Baru.

Menurut dia, pengamanan arus kendaraan dan jalur mudik jelang pergantian tahun 2019 di Provinsi Banten tidak hanya dilakukan pada ruas jalan yang rawan kemacetan saja.

**Baca juga: Keluh Kesah Warga Pandeglang ke Anggota DPR: Seputar Ketimpangan Pembangunan.

Namun, pada sejumlah pusat keramaian dan tempat-tempat pariwisata juga tidak luput dari perhatian dari pihak berwenang.

“Yang serba repot itu yang pasar tumpah. Dipasang media gak boleh, dijagain orang ribut atau gimana gitu,” keluhnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email