oleh

Malam Tahun Baru, Polisi Amankan ABG Hendak Tawuran

image_pdfimage_print

Kabar6-Kedua ABG berinisial SH (17) dan MY (15) Warga Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, di amankan untit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam).

Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Polisi Wahyu Sri Bintoro mengatakan, kedua orang tersebut anggota genk motor yang dimanakan di desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, pada Jumat (31/12/2021) malam.

“Keduanya diamankan karena diduga hendak melakukan aksi tawuran,” kata Wahyu saat diminta keterangan tertulis, pada Sabtu, (1/1/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya merupakan anggota genk motor Balaraja yang hendak tawuran dengan Genk motor yang berasal dari Cisoka. Genk motor itu sudah mengatur janji untuk tawuran di wilayah Tigaraksa.

Saat melintas di lokasi penangkapan, Genk motor yang berasal dari Balaraja yang berjumlah 8 orang dengan 4 kendaraan roda dua bersenggolan dengan pengendara lain.

“Mereka bersenggolan dengan pengendara lain sehingga terjadi cekcok. Warga pun mengamankan berhasil mengamankan dua orang anggota genk motor sedangkan 6 orang lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Wahyu.

**Baca juga: Polsek Cisoka Gelar Apel Malam Pergantian Tahun Baru 2022

Saat itu, tim Unit Reskrim Polsek Tigaraksa sedang melaksanakan patroli dan melintas di lokasi. Sehingga langsung mengamankan keduanya. Selanjutnya 2 (dua) orang Genk Motor Tangbar saat ini dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Tigaraksa.

“Kasusnya masih dikembangkan dan masih dalam pemeriksaan intensif petugas,” tandas Wahyu. (Cr)

Print Friendly, PDF & Email