oleh

Malam-malam, Kamar Napi Lapas Rangkasbitung Digeledah

image_pdfimage_print

Kabar6-Inspeksi mendadak (Sidak) kembali dilakukan petugas terhadap kamar-kamar narapidana (Napi) Lapas Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (24/5/2022) malam.

Tim yang berjumlah 22 orang dipimpin Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Adi Santo menggeledah satu per satu kamar dan penghuninya.

“Kegiatan sidak kamar hunian sangat penting untuk mewujudkan pelaksanaan kegiatan prioritas di tahun 2022, yang salah satunya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman gangguan keamanan dan ketertiban, serta pengawasan pencegahan peredaran narkoba di lapas,” kata Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto dalam keterangannya.

**Baca Juga:Pengamat Kritik Pelantikan Pejabat Sekda Banten Bikin Chaos Pemerintahan

Lapas Rangkasbitung berkomitmen selalu mewujudkan wilayah zona hijau di Lapas Rangkasbitung, salah satunya intens sidak intern dan gabungan. Langkah tersebut juga bagian dari mewaspadai upaya peredaran narkoba di luar lapas.

Setelah memeriksa kamar napi, petugas tidak menemukan narkoba dan handphone. Namun, ada sejumlah barang terlarang yang ditemukan, seperti tali rafia, baut besi, alat pencukur kumis, serpihan kaca, kartu remi dan korek gas

“Nihil narkoba dan handphone, tapi kami tetap amankan beberapa barang yang dilarang. Seluruhnya akan didata kembali, dilakukan pendalaman dan dimusnahkan,” ungkap Adi.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email