oleh

Makelar Motor Bodong Diamankan Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6-Perantara (makelar) dan pembeli motor curian bernisial N (37) dan AR (34) warga Kecamatan Bojong berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Pandeglang. Sementara pelakunya masih dalam pengejaran.

“Pelaku pemetiknya sedang kita cari (identitasnya) berinisial S,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, Selasa (16/7/2019).

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan tiga unit kendaraan.

Menurutnya, Pandeglang tidaknya dijadikan tempat menjual barang curian, tetapi juga ada saja pelaku berasal dari Pandeglang.

“Makanya kita basmi (pelaku curanmor) supaya tidak berkembang lagi di Pandeglang,”ujarnya.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Deddy Hermawan mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaannya.

Masyarakat yang memiliki kendaraan disarankan untuk menerapkan kunci ganda, termasuk di tempat tinggal.

“Kepada masyarakat berhati-hati dalam menyimpan kendaraan khususnya roda dua. Walaupun sudah berada dalam rumah, tetap dikunci dan pintu pagar dikunci. Kami juga akan mengerahkan anggota untuk lebih giat lagi melakukan kegiatan patroli khususnya pada malam hari,” imbau Deddy.

**Baca juga: Oktober, Kendaraan ASN Plat luar Banten Sudah Dimutasi.

Seorang pelaku AR yang disangkakan sebagai pembeli motor bodong mengaku, dia sudah dua kali membeli kendaraan tanpa surat kelengkapan.

Alasannya, motor tersebut digunakan untuk dipakai sehari-hari sebagai tukang ojek.

“Sudah dua kali beli (motor bodong, red). Saya terpaksa membeli motor tersebut seharga Rp2,5 juta, karena tidak punya uang lebih,” jelasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email