oleh

Makam Leluhur Digusur, Jargon Akhlaqul Karimah Dipertanyakan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasca pergusuran yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang di Makam Wareng Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci yang berujung bentrok. Hal itu membuat warga Koang Jaya mempertanyakan Kota yang berjuluk Akhlaqul Karimah tersebut.

“Kota ini berjuluk Akhlaqul Karimah tapi saat eksekusi makam tidak menunjukkan jargon itu. Jadi kita mempertanyakan itu,” ujar Ketua Tim 9 DKM Hattasyri yang juga warga Koang Jaya, Fahrudin saat dimintai keterangan oleh Kabar6.com di Koang Jaya, Kamis (17/10/2019).

Ia juga mengatakan, sebanyak 171 makan dengan luas diperkirakan 2.147 meter persegi yang terdampak. Namun, pihaknya tetap meminta Pemkot Tangerang untuk mengganti tanah makam tersebut.

“Kita minta tanah ganti tanah. Saat kita dialog pemerintah tidak mendengarkan aspirasi kita,” katanya.

**Baca juga: Makam Leluhur Digusur, Warga Koang Jaya Bentrok Dengan Pol PP.

Meski demikian, Fahrudin mengatakan pemindahan makam tersebut harus secara keagamaan sebab hal itu harus dihormati. Tak hanya itu, menurut Fahrudin, makam tersebut sudah ada sejak zaman kolonial Belanda bahkan makam itu juga diperkirakan sudah berusia 92 tahun.

“Kita nggak tau dipindahkan secara keagamaan atau tidak. Seharusnya dihormati dong secara keagamaan,” terangnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email