oleh

Mahasiswa UPH Ngaku Dianiaya Lapor ke Polres Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang mahasiswa Universitas Pelita Harapan, Kabupaten Tangerang, membuat laporan atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan. Insiden itu direkam video hingga viral di media sosial Twitter.

“Pelapor membuat laporan pada 15 Februari kemarin,” kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Inspektur Dua Galih Dwi Nuryanto, Minggu (19/2/2023).

Menurutnya, korban saat membuat laporan kepolisian menyertakan alat bukti berupa visum. “Visum di RS Medika Tangsel,” jelas Galih.

**Baca Juga: Pulang PKL, Siswa SMKN Legok Kena Sasaran Tawuran Pelajar di Pasar Korelet

Ia bilang sampai saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan mendalam ihwal kasus tersebut.

“Untuk kasus tersebut masih proses penyelidikan Satreskrim Polres Tangsel,” ujarnya.

Galih mengaku dugaan penganiayaan ini terjadi pada tahun 2022 lalu. Namun Galih enggan merinci lebih jauh ihwal penyebab peristiwa tersebut terjadi.

“Untuk kejadian penganiayaan yang dialami korban yang dilaporkan tersebut terjadi di sekitar tanggal 25 November 2022 lalu,” paparnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email