oleh

Mahasiswa Tuding Kota Tangerang Gagal Atur Jam Operasional Truk Tanah

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah Mahasiswa organisasi Cipayung Plus Kota Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di Depan Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (29/1/2020).

Unjuk rasa tersebut membahas sejumlah isu terkait Omnibus Law, menyoroti Perwal Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tanah dan Pasir, PT TNG (Tangerang Nusantara Global) serta kasus pergusuran di Batu Jaya dan Bahkan mempertanyakan pelaksanaan pembangunan SDN 15 Kota Tangerang.

Salah satu organ yang tergabung dalam Cipayung Plus tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Tiba Yuhda Laksana menyoroti gagalnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dalam pelaksanaan Perwal tersebut.

“Secara pelaksanaan Dishub gagal untuk menjalankan peraturan itu. Perwal itu seharusnya melindungi masyarakat namun faktanya gagal,” ujar Tiba saat dimintai keterangan seusai diterima oleh DPRD Kota Tangerang.

Menurut Tiba, Ketidak tegasan dalam melaksanakan Perwal tersebut, akibatnya banyak menimbulkan korban jiwa. Hal itu juga yang harus menjadi perhatian serius pemerintah Kota Tangerang.

“Banyak menimbulkan korban kecelakaan, 3 korban tewas di tahun 2018, dan 6 korban di tahun 2019. Kemudian di jalan raya jenderal sudirman cikokol, 1 korban pengendara motor meninggal dan menjadi korban tabrak lari pada 28 Juni 2019,” katanya.

**Baca juga: BNPB Kirimkan 10 Ribu Masker ke Whuan China.

“Terus di jalan Imam Bonjol Panunggangan Barat, Cibodas Karawaci, 3 korban tewas pada 1 Agustus 2019 serta Jalan Daan Mogot Batu Ceper, 2 korban tewas pada 25 September 2019,” tambahnya.

Sebagai informasi, Organ Cipayung Plus Kota Tangerang tersebut diisi oleh Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya dan Cabang Tangerang, GMNI dan PMII. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email