oleh

Mahasiswa Tuding Ada Kolusi Pemenang Tender Alat Kelengkapan Pemilu di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Lebak menduga adanya praktik kolusi dalam menetapkan perusahaan pemenang lelang pengadaan alat kelengkapan Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan mahasiswa saat berujuk rasa di depan kantor KPU Lebak, Jalan Abdi Negara Rangkasbitung, Kamis (17/9/2020).

“Dugaan kolusi. Ada dugaan perusahaan CV Wijaya Karsa sengaja diloloskan Pokja 2 yang ditunjuk UKPBJ tanpa verifikasi mendalam sesuai Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” kata korlap aksi, Nunu Ahmad kepada Kabar6.com.

Padahal kata Nunu, perusahaan tersebut berdasarkan SK Penetapan 027/734-TU/2018 masuk dalam daftar hitam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang berlaku mulai dari tanggal 26 November 2018 sampai 26 November 2019.

Dugaan itu, kata Nunu, menguat saat pihaknya menelusuri situs LPSE dengan kode tender 3552098 dan kode RUP 18791524 dengan tanggal pembuatan 7 Desember 2018.

**Baca juga: Dugaan Kolusi Pemenang Tender Dilaporkan ke Kejari Lebak.

“Ada keteledoran dari pihak Pokja yang meloloskan perusahaan itu. Ada 9 peserta lelang, tapi pertanyaannya mengapa yang diloloskan adalah perusahaan yang baru sebulan diblacklist?” tanya Nunu.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email