oleh

Mahasiswa Pandeglang Minta RKUHP dan RUU KPK Dibatalkan, Bukan Ditunda

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se- Pandeglang mengaku kecewa sikap pemerintah tetap kekeuh tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut UU KPK.

Termasuk hanya menunda disahkannya RKUHP. Padahal mahasiswa meminta RKUHP dibatalkan, bukan ditunda.

“Saya sendiri merasa kecewa dengan hasil keputusan kemarin bahwa RKUHP hanya di tunda, sedangkan tuntutanya itu dibatalkan,” kata Ketua BEM Unma Banten Agus Hidayat, Kamis (26/9/2019).

Sejumlah pengurus BEM se-Pandeglang diantaranya BEM Staisman Pandeglang, STISIP Banten Raya, Stia Banten dan STKIP Syaikh Mansyur yang ikut berdemo dengan ribuan mahasiswa di Jakarta mengaku kecewa karena aspirasinya tidak di tanggapi pemerintah.

Jika pemerintah mengesahkan RKUHP, maka mahasiswa mengancam akan menggelar demo kembali di Jakarta.**Baca juga: Bupati Pandeglang Jamin Kenyamanan Para Investor.

“Dan kami dari BEM se Pandeglang menyepakati, kalau kemudian RKHUP di sahkan dan RUU KPK tidak di batalkan Kami akan berangkat lagi ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi penolakan kembali,” tegas ketua BEM STISIP Banten Raya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email