oleh

Mahasiswa Pandeglang Desak Transparansi Dana Bantuan Tsunami Selat Sunda

image_pdfimage_print

Kabar6-Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) Kabupaten Pandeglang mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang transparan dalam pengelolaan bantuan masyarakat untuk korban tsunami Selat Sunda sebesar Rp 5,6 miliar.

Desakan ini muncul setelah terungkap jika banyak bantuan masyarakat untuk korban gempa dan tsunami yang terjadi akhir Desember 2018 lalu itu masih menumpuk dalam gudang.

Ketua Gemasaba Pandeglang Rian Supriatna mengatakan lemahnya transparansi dalam pengelolaan bantuan bencana akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah itu berkurang.

“Jika ditemukan pihak-pihak yang menyelewengkan bantuan tersebut, kami meminta pelakunya untuk dipidanakan,” ujarnya, Rabu (10/4/2019).

Menurut Rian, pihaknya bisa saja melaporkan jika ada indikasi penyelewengan bantuan tersebut. Hal ini sesuai dengan amanat KUHP pasal 372 tentang penggelapan dan UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Tipikor Nomor 21 Tahun 2001.

Sebelumnya, Logistik bantuan korban tsunami dengan berbagai jenis logistik seperti makanan siap saji, gula, dan kasur busa masih tersimpan rapi di Shohibul Barokah, Kecamatan Kaduhejo dan hanggar Pandeglang di Cikoneng, Kecamatan Kaduhejo.

Meski begitu, Pemkab Pandeglang mengklaim pihaknya selalu menyalurkan bantuan ke korban bencana tsunami yang masih mengungsi. Sebab bantuan itu memang diperuntukan bagi pengungsi.

“Bantuan tsunami masih ada, selama ini kalau mereka butuh disuplai stok untuk jangka panjang, seperti di Labuan yang masih butuh,” kata Sekda Pandeglang Fery Hasanudin, Selasa (9/4/2019).

Rian menilai alasan Sekda Pandeglang itu tak logis. Karena saat ini masih banyak pengungsi yang membutuhkan logistik.

**Baca juga: Bantuan Logistik Korban Tsunami Masih Numpuk di Gudang Milik Pemkab Pandeglang.

Harusnya, kata dia, Pemkab tetap melakukan pendampingan kepada korban setelah empat bulan dilanda musibah. “Karena untuk memulai kembali kehidupan mereka juga harus perlu waktu dan dukungan semua pihak.”

Menurut Rian, pemerintah seharusnya rutin mendata kebutuhan-kebutuhan pokok yang dibutuhkan agar bantuan logistik bisa langsung disalurkan dan tidak ditimbun seperti itu. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email