oleh

Mahasiswa Lebak Kecewa DPR Ngotot Bahas RUU KUHP di Tengah Pandemi Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang resmi melanjutkan pembahasan RUU KUHP di tengah upaya percepatan penanganan Covid-19 menuai kecaman. Tak hanya KUHP, pembahasan RUU Pemasyarakatan juga dilanjut.

“Padahal sebelumnya Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR akan fokus dan berkonsentrasi penuh terhadap penanganan Covid-19,” kata Ketua HMI MPO Cabang Lebak, Aceng Hakiki, Sabtu (4/4/2020).

Aceng menilai, DPR sudah abai terhadap perjuangan rakyat yang sedang melawan Covid-19. Seharusnya, di tengah kondisi saat ini, semua kegiatan dan agenda wakil rakyat benar-benar difokuskan pada hal yang berkaitan dengan percepatan penanganan Corona.

“Hari ini sudah menembus 2 ribu lebih kasus yang positif di Indonesia. Harusnya ini yang jadi perhatian mereka ketimbang RUU yang memang itu pun masih menuai kontroversi. Kami minta DPR membatalkan pembahasannya,” tegas Aceng.

**Baca juga: Dampak Covid 19, UKM di Lebak Terancam Gulung Tikar.

Desakan yang sama diutarakan Ketua Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) Tatang Kurnia. Menurutnya, sebagai lembaga representasi rakyat, DPR seharusnya peka dengan kondisi yang dihadapi rakyat Indonesia.

“Ya, kami meminta DPR menunda dulu pembahasan itu. Banyak hal yang lebih penting dibahas untuk dicarikan solusinya oleh seluruh elemen rakyat dalam mempercepat penanganan Covid-19 dan masyarakat yang terkena dampaknya,” kata dia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email