oleh

Mahasiswa Desak PLTU 2 Labuan Transparan Kelola Dana CSR

image_pdfimage_print

Kabar6- Forum Mahasiswa Pandeglang Bersatu (FMPB) mendesak PLTU 2 Labuan untuk lebih transparan dalam pengelolaan dana CSR. Sebab mereka menuding selama ini perusahaan tersebut terkesan kurang maksimal, kurang transparan, dan kurang tepat sasaran.

“Tapi sayangnya dalam realisasi kegiatan ataupun dana CSR dari PLTU Banten 2 Labuan yang berada di bawah naungan PT. Indonesia Power ini realisasi dana CSR-nya terkesan kurang maksimal, kurang transparan, dan kurang tepat sasaran. Yang tidak terlalu layak dan tidak terlalu membutuhkan mendapatkan, namun yang layak dan membutuhkan justru tidak mendapatkan,” kata Korlap aksi Ili Sadeli saat melakukan aksi demonstrasi di depan PLTU 2, Senin (13/4/2021).

Padahal, menurutnya, Pemerintah telah mengatur tentang CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, dan Peraturan lain yang merupakan turunan dari herarki peraturan perundang-undangan di bawah Undang-undang tersebut.

“Semuanya menjelaskan, bahwa setiap perusahaan berskala besar atau perseroan terbatas wajib melakukan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR,”ujarnya.

Diketahui PLTU Banten 2 Labuan telah beroperasi sejak Tahun 2007 dan sampai saat ini masih terus aktif memproduksi energi listrik untuk disupplay ke wilayah Jawa dan Bali. Sayangnya dalam kurun waktu kurang lebih 14 tahun tersebut pasca beroperasinya tentunya telah menghasilkan limbah, polusi, ataupun sampah sisa produksi yang tidak sedikit, yang tentunya telah memberikan perubahan di sekitar pesisir pantai Desa Sukamaju Kecamatan Labuan dan sekitarnya.

Hingga memberikan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Ili mengatakan, sebelumnya para nelayan dapat mencari ikan di wilayah sekitar pesisir tersebut, namun kini mereka harus menjauh dengan jarak beberapa radius lantaran sedikit ataupun banyaknya limbah PLTU telah mempengaruhi ekosistem alam di sekitar, khususnya di wilayah pesisir laut Desa Sukamaju Kecamatan Labuan dan sekitarnya.

“Selain itu kapal yang lalu lalang untuk mengangkut logistik, baik batu bara ataupun sebagainya dalam ukuran besar dan intensitas yang tinggi juga dapat membuat beraneka ragam hayati seperti berbagai jenis ikan tertentu menjauh dari wilayah tersebut lantaran terganggu dan tidak nyaman,”ujarnya.

**Baca juga: Ramadan Harga Daging Ayam Potong di Pandeglang Naik Drastis

Untuk itu, Mahasiswa menuntut pihak PLTU 2 Labuan maksimalkan pengelolaan limbah agar tidak terlalu mencemari lingkungan dan maksimalkan, transparan dan tepat sasarankan dalam penyaluran dana CSR.

” Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang jangan menutup mata dan DPRD Kabupaten Pandeglang harus segera melakukan sidak,”tutupnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email