oleh

Mahasiswa Desak Pemkot Serang Berlakukan Karantina Wilayah

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekelompok mahasiswa mendesak agar Pemkot Serang segera melakukan karantina wilayah, untuk mempersempit penularan virus covid-19 di Ibu Kota Banten.

Dimana, berdasarkan pantauan hari ini saja, sejumlah lokasi di masih ditemukan aktifitas yang bisa menyebabkan berkumpulnya massa.

Seperti di Pasar Royal, masih dipenuhi dengan Pedagang Kaki Lima (PKL). Begitupun dengan Stadion Maulana Yusuf, masih ramai PKL dan pedagang yang menjajakan mainan anak-anak.

Dimana, Presiden Jokowi telah jauh hari agar masyarakat mengurangi aktifitas diluar rumah, untuk mengurangi penularan covid-19.

Kesadaran tinggi masyarakat beserta peran serta pemerintah daerah untuk sama-sama memutus mata rantai penularan covid-19 sangat diperlukan.

Desakan agar Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten untuk segera melockdown atau karantina wilayah muncul dari kalangan mahasiswa, seperti yang dikatakan oleh.

“Semua warga masyarakat harus mematuhinya. Pembatasan akses transportasi publik seperti, Jalan Tol, pelabuhan, dan jalan-jalan di wilayah perbatasan. Banten-Jakarta, Banten-Jawa Barat. Seperti halnya usulan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan dibeberapa wilayah lainnya,” kata Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang Faisal Dudayef Payumi Padma, saat dikonfirmasi oleh awak media, Minggu (29/03/2020).

Desakan karantina wilayah sesuai Undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan, khususnya pembatasan sosial berskala besar dan karantina wilayah untuk menanggulangi covid-19 pun muncul dari aktifis mahasiswa dari GMNI.

“Pemerintah harus berpegang teguh. Kesehatan atau keselamatan rakyat, adalah hal paling penting hari ini. Maka karantina wilayah hal baik yang bisa di ambil. Tapi tentu bukan tanpa kesiapan, karantina wilayah ini semua harus disiapkan dan di optimalkan,” kata Ketua DPC GMNI Kota Serang, Arman Maulana Rachman, Minggu (29/03/2020).

Desakan pemberlakukan lock down seperti di Tegal dan sejumlah daerah lainnya pun datang dari Ketua DPRD Kota Serang.

Sebagai Ibu Kota Banten, Kota Serang menjadi akses masyarakat untuk menuju Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon.
Kemudian di Kota Serang juga terdapat Terminal Pakupatan dan Stasiun Serang, yang menjadi penghubung dari wilayah Jakarta dan daerah lainnya.

“Pasti saya akan mendesak (lock down) sendiri, langsung, karena saya sendiri ketua DPRD,” kata Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, Minggu (29/03/2020).

Sedangkan menurut Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, pemberlakukan lock down lokal atau karantina wilayah, bisa saja diterapkan. Namun memerlukan persiapan matang.**Baca juga: Polisi-TNI di Lebak Minta Masyarakat Tak Gelar Pesta Nikah.

“Insya Allah besok mau di rapatkan dulu,” saat dikonfirmasi oleh awak media, Minggu (29/03/2020).(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email